Semarang,KABARNO.Com– Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah, Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi, M.Pd mengungkapkan, dalam waktu dekat terdapat Permen 44 yang akan dilaksanakan mulai 2026, yang mewajibkan bagi perguruan tinggi swasta maupun negeri yang telah terakreditasi Unggul, untuk 60 % prodi harus terakreditasi Unggul.
” Diminta untuk program studi (prodi) yang sudah terakreditas Unggul, supaya tetap menjaga kualitas. Sementara untuk prodi yang belum terakreditasi Unggul, untuk segera Unggul,” ujar Prof. Aisyah saat memberikan sambutan dalam Rapat Senat Terbuka Upacara Wisuda ke-73 USM Tahun 2025 yang berlangsung secara online dan offline di Auditorium Ir. Widjatmoko USM dan Auditorium Prof. Dr. Muladi, S.H., Gedung Menara USM pada Rabu (27/8/2025).
Dia berharap, masih ada bibit-bibit setelah kakak kelasnya sudah meninggalkan bangku kuliah di USM, ada bibit-bibit baru yang meneruskan menjadi juara dan berharap dari para alumni untuk bisa melanjutkan studi di USM sampai S3.
” Selamat untuk wisudawan wisudawati, semoga ilmunya menjadi berkah untuk memberikan kebaikan bagi banyak orang,” ujar Prof. Aisyah.
Dia mengucapkan, selamat kepada Universitas Semarang (USM) yang telah menghasilkan putra putri bangsa berkualitas.
”Selamat untuk USM yang telah menghasilkan putra bangsa dengan kualitas yang bagus dan luar biasa, untuk bisa berkiprah dan mengimplementasikan ilmunya secara masif yang berdampak bagi masyarakat,” katanya.
Prof. Aisyah mengaku, semangat karena para wisudawan baik dari diploma, sarjana, maupun magister dapat diantarkan oleh USM dengan akreditasi perguruan tinggi yang sudah Unggul.
“Hal tersebut merupakan satu langkah yang sudah dikantongi bagi para wisudawan untuk melanjutkan langkahnya akan kemana,” paparnya.
Dia menyampaikan, bagi yang ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, pihaknya dari LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah akan mengawal untuk dapat meminimalisasi masa tunggu dari lulusan yang dilahirkan oleh 218 perguruan tinggi swasta, sekaligus memberi peluang.
”Tidak hanya pada lulusannya, tapi juga bapak.ibu yang sudah master, mohon untuk bisa lanjut studi di program doktor. Kami berharap, pada saat kami masih bertugas di Semarang ini bisa menghaturkan tidak hanya Surat Keputusan Lektor Kepala (SKLK), tapi juga Surat Keputusan Guru Besar (SKGB) untuk USM yang lebih banyak lagi menghasilkan guru besar maupun doktor,” katanya.(sup)