Kota Yogyakarta, KABARNO – PT Jasa Raharja Cabang Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Outlet Giwangan melakukan survey ahli waris korban kecelakaan.
Kali ini, sasarannya adalah domisili korban yang mengalami Laka Lantas di Jl. Yos Sudarso (Simpang Tiga Telkom) Yogyakarta pada Selasa, 7 Agustus 2023, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Kami memastikan Ahli Waris Korban yang sah ke tempat domisili korban dan mendata persyaratan Ahli Waris korban Laka Lantas dimaksud di Jl. Yos Sudarso Yogyakarta,” kata petugas Jasa Raharja Samsat Outlet Giwangan.
Korban Laka Lantas tersebut adalah seorang Ibu yang bernama Soeradjiem. Saat melaksanakan survey, Petugas Jasa Raharja Samsat Outlet Giwangan bertemu dengan suami korban yang juga sebagai ahli waris korban yang sah. Alamatnya di Ledok Tukangan DN 2/140 Tegalpanggung Danurejan Yogyakarta.
“Bila dianggap sudah memenuhi persyaratan administrasi maka akan langsung di transfer melalui Bank yang ditunjuk,” katanya.
Petugas Jasa Raharja Samsat Outlet Giwangan juga menjelaskan bahwa Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban Laka Lantas dari dana yang dihimpun dalam Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana dihimpun dari Pajak Kendaraan Bermotor setiap tahunnya. Oleh sebab itu peran serta masyarakat dalam membayar PKB beserta SWDKLLJ Kendaraan Bermotor setiap tahun.(hir)