Gunungkidul, Kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta turut serta dalam pelayanan samsat online pajak tahunan kendaraan yang berada di mall pelayanan publik Gunungkidul yang baru saja resmi beroperasi, MPP Gunungkidul berada di Lantai 2 Terminal Tipe A Dhaksinarga Jl. Insinyur Darmakum Darmokusumo, Selang V, Selang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten GunungKidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55851.
Jasa Raharja Bersama KPPD Gunungkidul dan Polres Gunungkidul melayani masyarakat yang hendak membayar pajak tahunan kendaraan. Dalam Samsat online MPP tersebut Jasa Raharja Bersama KPPD Gunungkidul dan Polres Gunungkidul juga menyampaikan Program Bebas Denda periode 1 0ktober 2022 sampai dengan 30 November 2022 yang memberikan kesempatan kepada para masyarakat yang telat membayarkan pajak tahunan kendaraan nya.
Jasa Raharja berkomitmen kepada masyarakat dengan adanya pelayanan MPP wilayah wonosari ini bisa memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat yang masih terasa belum mengetahui samsat ini.
Fajar Muamar menjelaskan, MPP ini bisa menjadi fasilitas bagi masyarakat yang dekat dengan terminal untuk bisa membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Sekaligus bisa melihat terminal Wonosari.(ags,yah)