Semarang,KABARNO.Com– Peristiwa tabrakan kereta jarak jauh yang terjadi di wilayah Stasiun Bekasi Timur membawa duka yang mendalam. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menyampaikan, rasa belasungkawa kepada seluruh korban serta keluarga yang terdampak, sekaligus memahami kegelisahan pelanggan yang menantikan kabar dalam situasi ini.
Meski saat ini, petugas dari Daop 1 Jakarta terus melakukan normalisasi jalur di lokasi. KAI terus mengupayakan percepatan penanganan agar perjalanan dapat kembali normal secara bertahap dengan tetap mengutamakan keselamatan.
Seiring dengan penanganan di lokasi, KAI melakukan penyesuaian pola operasi perjalanan KRL dan kereta Jarak jauh sesuai kondisi jalur agar layanan dapat berjalan secara bertahap.
Dari Semarang hari Selasa, 28 April 2026, ada 2 KA keberangkatan dari Daop 4 Semarang yang terpaksa dibatalkan perjalanannya, ke 2 KA tersbut adalah :
KA Argo Muria relasi Semarang Tawang – Gambir dan KA Menoreh relasi Semarang Tawang – Pasarsenen.
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyatakan, bahwa bagi penumpang yang membatalkan tiket, bea akan kembali 100%.
“Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada pelanggan, KAI Daop 4 Semarang memberlakukan ketentuan pengembalian bea tiket bagi pelanggan yang terdampak perubahan pola operasi perjalanan ataupun pembatalan kereta api akibat rintang jalan (Rinja),” tambah Luqman.
Adapun ketentuan layanan pengembalian bea tiket bagi pelanggan yang terdampak adalah sebagai berikut:
• Batas waktu pengembalian bea maksimal 7 hari
• Pengembalian bea dapat dilakukan di loket stasiun dan Contact Center 121, dan juga Aplikasi Access by KAI pada menu Cancel Train.
• Bea Kembali 100% di luar bea pesan
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan, akibat gangguan operasional yang terjadi. KAI Daop 4 Semarang. Namun akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta memastikan pelanggan tetap mendapatkan hak layanan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.(sup)
