Tadi pagi, Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Girimulyo, Kulon Progo, DIY.
Rakerda dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik Kabupaten Kulon Progo Arif Sudarmanto, SH mewakili Bupati Kulon Progo. Dalam sambutannya bupati menyampaikan agar isi kandungan Al Qur’an bisa menjadi dasar dalam bersikap dan bertindak bagi umat Islam di Kulon Progo.
Acara Rakerda dihadiri oleh 12 pengurus LPTQ tingkat Kabupaten Kulon Progo, Perwakilan Kementrian Agama, Pemerintah, dan Muspika Kecamatan Girimulyo. Agendanya, salah satunya diisi dengan penyampaian laporan dari 12 LPTQ tingkat Kecamatan.
Menurut rencana, Musabaqoh Tilawatil Qur’an Tingkat Kabupaten Kulon Progo akan digelar hari Minggu, 18 Maret 2018. Sedang tema yang diusung ialah MTQ mewujudkan revolusi mental dalam memanfaatkan nilai-nilai Islam Rahmatan lil alamin.
Sementara itu, Camat Girimulyo dalam laporannya menyampaikan bahwa dari kontingen Kecamatan Girimulyo tidak terlalu berambisi meraih juara. Apalagi dengan mengambil peserta dari luar daerah. Bagi Girimulyo, keikutsertaannya sebagai wujud pembinaan terhadap putera daerah sendiri.
Rakerda selanjutnya, merekomendasikan antara lain, pemerintah dapat menganggarkan dana yang cukup untuk LPTQ maupun pelaksanaan MTQ di Kabupaten Kulon Progo. Lalu, mendukung sepenuhnya peserta MTQ berasal dari putera daerah Kulon Progo. Rekomendasi ketiga adalah menjaga Intruksi Gubernur Gubernur DIY No. 5 Tahun 1997 Tentang Gerakan Pemahaman dan Pengamalan isi kandungan Al Qur’an (GPPA ). Dan, rekomendasi terakhir ialah, mendorong Baznas agar mendukung dan membiayai kegiatan MTQ.
Dan yang akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ tingkat Kabupaten Kulon Progo tahun 2019 nanti adalah Kecamatan Nanggulan. (stmj)