Ferry Mursyidan: Perlu Badan Khusus Tangani Gempa Lombok

oleh -8 Dilihat
oleh

Ada ide dari mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry Mursyidan Baldan. Ia mengatakan, perlu dibentuk badan khusus yang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok dan Bali.

Langkah itu, menurut Ferry bisa membuat penanganan daturat bisa fokus dan berlanjut. Apalagi sudah ada contohnya saat terjadi bencana alam besar di Aceh yang ibentuk badan berdasarkan Undang-undang.

“Jika badan di Aceh dibentuk dengan UU, maka badan untuk Lombok dan Bali bisa dimulai dengan Keppres. Dengan demikian upaya penangan darurat, pemulihan kehidupan, rehabilitasi dan rekonstruksi bisa berjalan dengan cepat, terstruktur, efektif dan terkoordinasi,” kata Mantan Ketua Pansus RUU Aceh tersebut di Jakarta, Rabu,  8 Agustus 2018.

Ferry yang mantan Ketua Umum PB HMI  ini melihat pentingnya pembentukan badan semacam itu. Sebab, dengan  membentuk semacam badan akan memberi ketenangan dan kepastian langkah yang diambil negara. Juga, bisa menyinergikan seluruh kepedulian, bantuan, dan anggaran  dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat dan bantuan dari negara sahabat.

Pengalaman tsunami di Aceh, tambahnya,  telah membuktikan bahwa badan yang dipimpin langsung wakil presiden bergerak lebih cepat. Selain itu, badan khussu yang tangani gempa Lombok, akan memberi arah dan kepastian terhadap seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok dan Bali.

“Karena ini bukan sekadar pembangunan kembali secara fisik , tapi  lebih utama adalah rehabilitasi kehidupan masyarakat pasca gempa di Lombok,” demikian ditegaskan Ferry Mursydan Baldan yang melihat pentingnya penangangan cepat pasca gempa Lombok. (mid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.