Bawaslu Jateng, Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Tahun 2024 Berjalan Aman dan Damai

oleh -822 Dilihat
oppo_32

SEMARANG,KABARNO.COM– Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin mengatakan, pelaksanaan penyelenggaraan tahapan sampai hari pencoblosan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 berjalan lancar, aman dan damai di 35 Kabupaten dan Kota di Jateng.

” Hanya pada tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Jawa Tengah berjalan dengan baik dan kondusif. Namun masih terdapat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kabupaten/kota yaitu Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Karanganyar,” ujarnya dalam Rapat kordinasi bersama stakholder ”Evaluasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 di Jawa Tengah.” Acara berlangsung di Patra Jasa Hotel, Selasa dan Rabu (15-16/4/2025).

Disebutkan, meski di provinsi lain masih ada kendala. Namun dari sejumlah catatan penting dalam pelaksanaan yang menjadi perbaikan ke depannya. Di antaranya, beberapa provinsi masih ada pemungutan suara ulang pasca putusan mahkamah konstitusi, namun alhamdulillah di wilayah Jawa Tengah tidak ada TPS yang harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang.

” Hal tersebut berkat sinergi dari semua pihak sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Terkait dalam hal penanganan pelanggaran, Muhammad Amin mengungkapkan, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jateng telah menangani dugaan pelanggaran Pemilihan sebanyak 118 kasus, yang bersumber dari temuan dan laporan.

” Dari hasil penanganan dugaan pelanggaran yaitu sejumlah 42 kasus merupakan pelanggaran Administrasi, 25 kasus merupakan pelanggaran Kode Etik, 2 kasus merupakan pelanggaran Pidana, dan 49 kasus merupakan pelanggaran peraturan perundang-undang lainnya, sedangkan sebanyak 79 kasus terbukti bukan merupakan pelanggaran,” ujarnya.

Meski begitu, untuk penyelesaian sengketa proses, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah beserta Bawaslu Kabupaten/Kota telah menyelesaikan sejumlah 21 permohonan. 20 merupakan permohonan PSAP, dan 1 merupakan permohonan PSPP.

” Seluruhnya telah selesai dengan menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak,” paparnya.

Sebagaimana diketahui di Jawa Tengah Terdapat permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 dan 3 Kabupaten/Kota yang mengajukan permohonan sengketa hasil pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 yaitu Kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang dan Kota Semarang.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya Anggota Bawaslu Republik Indonesia Totok Hariyono, Anggota KPU Republik Indonesia Yulianto Sudrajat, Founder Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Dian Permata, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng Amir Machmud NS, Kepala Badan Kesbangpol Jateng Haerudin, akademisi, wartawan, dan perwakilan Parpol dan tokoh masyarakat.(sup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.