Bantuan Operasional Rp25 juta per RT per Tahun Sudah Bisa Dicairkan

oleh -288 Dilihat

Semarang,KABARJATENG Com– Pemerintah Kota Semarang memastikan bantuan operasional sebesar Rp 25 juta per Rukun Tetangga (RT) per tahun, kini sudah dapat diproses pencairannya. Hal ini menyusul telah disahkannya APBD Perubahan tahun anggaran 2025.

Bantuan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Semarang untuk memperkuat peran RT, sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus mendukung kegiatan kemasyarakatan di tingkat paling bawah.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramesti menyampaikan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh RT di Kota Semarang, untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mengajukan pencairan sesuai prosedur dan aturan yang telah disosialisasikan beberapa waktu lalu.

“Mulai hari ini, seluruh RT di Kota Semarang sudah bisa memproses pencairan bantuan operasional Rp25 juta per tahun. Kami berharap dana ini dapat digunakan untuk mendukung kegiatan kemasyarakatan, termasuk memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan ke-80 RI,” ujar Agustina, Jumat (8/8/2025).

Agustina menegaskan, bahwa pencairan bantuan operasional ini dilakukan secara transparan dan tanpa potongan dalam bentuk apapun.

“Saya pastikan, tidak ada potongan apapun. Dana yang cair adalah utuh Rp25 juta, sesuai yang sudah dianggarkan. Kami ingin RT memiliki keleluasaan penuh untuk mengelola dana tersebut sesuai rencana kegiatan yang telah disusun,” tegasnya.

Gunakan Dana Bantuan Secara Tepat Sasaran 

Lebih lanjut, Wali Kota mengajak para pengurus RT untuk menggunakan dana bantuan secara bijak dan tepat sasaran. Selain untuk kegiatan rutin, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai acara yang mempererat persatuan warga, seperti lomba 17 Agustus, kerja bakti lingkungan, maupun kegiatan sosial lainnya.

“Kami ingin semangat kemerdekaan ini menjadi momen kebersamaan. Dengan adanya dukungan anggaran ini, harapannya perayaan HUT RI ke-80 di Kota Semarang bisa lebih meriah, kreatif, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat,” imbuh Agustina.

Pemkot Semarang juga memastikan proses pencairan dilakukan dengan mekanisme yang mudah, cepat, dan sesuai aturan.

” Pengurus RT cukup melengkapi berkas administrasi yang diperlukan dan berkoordinasi dengan kelurahan masing-masing untuk pengajuan pencairan.”

Bantuan operasional RT ini, lanjutnya, merupakan salah satu program prioritas yang menjadi janji kampanye Agustina-Iswar yang bertujuan mendorong kemandirian masyarakat, meningkatkan pelayanan di tingkat lingkungan, serta memperkuat nilai gotong royong.

” Dengan mulai dicairkannya bantuan ini, diharapkan seluruh RT di Kota Semarang dapat lebih berdaya dalam mengelola kegiatan yang bermanfaat bagi warganya, sekaligus menyemarakkan peringatan Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia,” ujarnya.(sup*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.