Yogyakarta, KABARNO.com : Pemda DIY menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab atas penyelesaian simpanan nasabah Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) di wilayah DIY.
“Pemda DIY bertanggung jawab untuk menyelesaikan simpanan para nasabah. Saat ini, kami tengah melakukan proses verifikasi data nasabah yang mengajukan pencairan dana, baik dalam bentuk tabungan maupun deposito,” ungkap Wiyos Santoso, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (16/5/2025).
Wiyos menyebut, akan dilakukan verifikasi pencocokkan data yang tercantum dalam buku tabungan atau bilyet deposito dengan data pada Aplikasi Sistem Informasi Keuangan BUKP (Data IT).
“Apabila ditemukan kesesuaian, dana akan segera dibayarkan kepada nasabah. Namun, jika terdapat ketidaksesuaian, proses pencairan akan menunggu hasil keputusan dari aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Selain proses verifikasi, Pemda DIY juga telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DIY untuk menangani kasus simpanan yang tidak tercatat dalam sistem IT BUKP.
Menanggapi adanya aksi penarikan dana secara massal oleh sejumlah nasabah, Pemda DIY mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik.
“Pemda DIY tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban pembayaran simpanan nasabah secara transparan dan akuntabel. Kami minta masyarakat tidak terburu-buru menarik dana simpanannya, karena proses penanganan sedang berjalan,” lanjut Wiyos.
Ditambahkan Wiyos, jika terbukti ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUKP yang dilakukan oleh oknum pengurus, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Dengan langkah-langkah ini harapannya bisa menjamin perlindungan terhadap hak-hak nasabah secara adil dan bertanggung jawab. Selain itu juga kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap BUKP dapat dipulihkan,” pungkas Wiyos. (Wur)