DIY 15 Kali WTP, BPK RI Tekankan Masalah Hibah, Dana Bergulir BUKP 

oleh -101 Dilihat

Yogyakarta, KABARNO : Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Anggaran 2024.

Opini WTP tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DIY dengan agenda penyerahan LHP BPK di Gedung DPRD DIY pada Rabu (23/4/2025).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat mengatakan pencapaian ini menandai keberhasilan DIY dalam mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut.

Meskipun begitu, BPK RI masih menemukan sejumlah persoalan terkait dana hibah dan dana bergulir yang tidak tepat sasaran.

“Dalam LHP ini BPK menekankan beberapa permasalahan antara lain belanja hibah yang tidak tepat sasaran yaitu diberikan kepada penerima hibah yang tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Kemudian penyaluran dana bergulir melalui Badan Usaha Kredit Perdesaan (BUKP) yang tidak tepat sasaran yaitu digunakan untuk kegiatan operasional BUKP dan dana bergulir sebesar Rp 790 juta belum dikembalikan,” terang Widhi.

BPK RI mendorong Pemda DIY segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK demi pengelolaan keuangan yang lebih baik dan berorientasi pada hasil.

“Kami mendorong Pemda DIY untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cepat. Rekomendasi BPK bukan sekadar catatan administratif, melainkan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan,” tambahnya.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan akan segera menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK RI.

“Ya sesuai batas waktu 60 hari ya,” kata Sultan usai menghadiri rapat paripurna. (Wur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.