Semarang,KABARNO.Com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Kamis (3/9/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Rapat yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Sidang Sarif Abdilah ini membahas sejumlah agenda strategis, meliputi Persetujuan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027, Persetujuan Pokok-Pokok Pikiran DPRD TA 2027, serta Penutupan Masa Persidangan Ketiga TA 2025/2026 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Pertama TA 2026/2027.
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Badan Musyawarah (Banmus) mengenai Rencana Kerja DPRD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2027 yang dibacakan oleh Djoni K.
Dalam laporannya, Banmus menekankan, penguatan tiga fungsi utama legislatif, pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan, serta peningkatan kapasitas kedewanan, penyerapan aspirasi, dan digitalisasi pelayanan.
Sementara penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) mengenai Pokok-Pokok Pikiran DPRD TA 2027, yang disampaikan oleh Anton Lami dari Fraksi Partai Golkar. Laporan Banggar tersebut merumuskan rekomendasi arah kebijakan strategis yang mencakup bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, infrastruktur, hingga kesejahteraan rakyat.
Mengembangkan Ekonomi Syariah
” Pembangunan daerah tahun 2027 ini mengusung tema “Mengembangkan Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Syariah sebagai Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi,” ungkapnya
Meski demikian, DPRD Provinsi Jawa Tengah memberikan dukungan penuh terhadap upaya akselerasi ekonomi melalui optimalisasi potensi sektor unggulan daerah tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Mohammad Saleh selaku Pimpinan DPRD menyampaikan, Pidato Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027.
Tekankan Prioritas Kerja Kedewanan
“Tepat dua tahun perjalanan DPRD Jawa Tengah periode 2024–2029 menjadi momentum refleksi untuk memperkuat komitmen menjalankan amanah rakyat,” ujar M. Saleh.
“Mari kita jadikan setiap diskusi dan monitoring ke daerah sebagai kesempatan untuk benar-benar memahami serta menjawab kebutuhan masyarakat Jawa Tengah.” tambahnya.
Disebutkan, memasuki masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Provinsi Jawa Tengah, resmi dinyatakan dimulai terhitung sejak 1 September hingga 31 Desember 2026. ( Red*)
