YLPK Nusantara Satu Kulon Progo Siap Menerima Aduan Masyarakat

oleh -17 Dilihat

Wates, Kabarno.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo menerima audiensi Kantor cabang Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Satu (YLPKNS) Kab. Kulon Progo, diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kulon Progo Drs. Rudiyatno, M.M di ruang rapat bagian Rumah Tangga, Sekretaris Daerah, kompleks Pemkab Kulon Progo, Rabu, 2 September 2020. Adapun maksud dan tujuan audiensi tersebut adalah mengenalkan YLPKNS Kulon Progo dalam mensosialisasikan Undang – undang (UU) No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen kepada masyarakat khususnya konsumen dan pelaku usaha.

YLPKNS merupakan yayasan yang bergerak dalam bidang pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen. Menangani terkait aduan dan permasalahan masyarakat diantaranya, pengawasan kesehatan, asuransi, perbankan, makanan dan minuman, kelistrikan, layanan publik, kontruksi bangunan dan jalan raya, finance, advokasi dan perlindungan hukum, perlindungan HAM, serta hubungan masyarakat.

Ketua Kantor YLPKNS Kabupaten Kulon Progo Yosep Ranjabar, S.Sos, M.PSI mengatakan Yayasan ini sebagai mediator untuk menyelesaikan permasalahan antara konsumen dan pelaku usaha secara kekeluargaan. Namun dalam menyelesaikan permasalahan itu jika terdapat unsur pidana kami menyerahkan sepenuhnya kepada kedua belah pihak mau diteruskan ke lembaga hukum atau tidak, karena yayasan ini sifatnya hanya mediator bukan eksekutor.

“Kami membantu konsumen atau pelaku usaha dalam menyelesaikan masalah sehingga mereka (konsumen dan pelaku usaha) dapat mengetahui hak dan kewajibannya masing – masing secara jelas, serta tidak timbul permasalahan diantara mereka, karena yayasan kami sifatnya hanya membantu konsultasi hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut Yosep mengatakan YLPKNS Kulon Progo yang baru dilantik 25 Juli 2020 di Purworjo Jawa Tengah siap bekerja membantu mendampingi, memediasi masyarakat. Diharapkan bisa membantu dalam mengurai berbagai masalah yang ada. Masyarakat bisa langsung datang ke Sekretariat YLKNS cabang Kulon Progo di Terbah no.1 Kalurahan Pengasih atau melalui nomor aduan 081328249004, 089673762108 pada hari kerja.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Rudiyatno menyambut kehadiran lembaga ini, sebagai alternatif dan media solusi bagi masyarakat yang mempunyai permasalahan dalam menggunakan produk barang atau jasa.

“Kami berharap karena lembaga YLKPNS ini relatif baru, agar terus dan intensif menginformasikan tugas dan fungsinya ke masyarakat, selain itu dalam mengoptimalisasi penyebarluasan informasi keberadaan yayasan dapat bersama – sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak lain untuk bersinergi membangun kerjasama,” ujarnya.

Dalam hal ini Diskominfo Kulon Progo siap membantu menyebarluaskan informasi yang relefan dengan kepentingan masyarakat sesuai tugas dan fungsi dinas.(har,yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.