Temon, Kabarno.com – Sejumlah bangunan di selatan Bandara Yogyakarta International Airport ( YIA ) pada hari Kamis, 12 Desember 2019, dalam rangka menindaklanjuti Surat Seskab RI Nomor: B.0276/Seskab/Ekon/07/2019 tanggal 10 Juli 2019, dikatakan Sumiran Kasat Pol PP Kulon Progo dilokasi pembongkaran bangunan tadi pagi.
” Jadi sesuai Surat Seskab RI Nomor: B.0276/Seskab/Ekon/07/2019 tanggal 10 Juli 2019, untuk membongkar bangunan yang berada di sisi selatan Bandara YIA.”
Sumiran menambahkan pembongkaran atau penertiban yang dilaksanakan secara manual oleh satpol PP Kabupaten Kulon Progo dan TNI yang keseluruhan berjumlah 80 orang ini sesuai hasil Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Mitigasi di Bandara Kulon Progo, dimana Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bertanggung jawab atas penanganan dampak sosial. ( yah )