Kota Yogyakarta, KABARNO – Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan dan Penagihan Tahun 2024, dilangsungkan di Aula lantai 3 Gedung Samsat Sleman, pada Senin, 03 Juni 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPPD Samsat Sleman E. Rully Marsianty SH, M.Ec. Dev, Kasubnit STNK Polresta Sleman Iptu Taproji, Kasie Pembukuan & Penagihan Samsat Sleman Ekho Adhi Wahyu Heryanjaya, SH dan Penanggungjawab Jasa Raharja di Samsat Sleman M Fauzi Zamzam.
Peserta Bimtek Pendataan dan Penagihan sebanyak 86 peserta terdiri dari perwakilan dari 86 Kalurahan se Kabupaten Sleman.
Bimtek tersebut merupakan kegiatan pendataan ranmor yang bertujuan untuk peremaajaan/pengkinian data status kepemilikan ranmor potensi Samsat Sleman agar status kendaraan Wajib Pajak terupdate dan mendapatkan data NIK & No HP dari Wajib Pajak.
Dalam evaluasi pendataan dan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 ini menggunakan sipojak aplikasi potensi pajak yang terintegrasi dengan dara kendaraan bermotor di wilayah Sleman.
Kepala KPPD DIY di Sleman menjelaskan perihal Sipojak yang merupakan Sistem Potensi Pajak. Sipojak adalah aplikasi yang berguna untuk pendataan dan penagihan kendaraan potensi di wilayah Sleman,
“Dengan Sipojak, tim pendata dimudahkan untuk melakukan pendataan ke wajib pajak, wilayah sleman dengan mengedepankan akurasi data, kemudahan dalam pendataan serta paperless,” ujar Rully.
Disela-sela edukasi pendataan Penanggungjawab Jasa Raharja di Samsat Sleman M Fauzi Zamzam, juga menyampakan pesan keselamatan dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas yang ada serta taat pajak. “Karena kecelakaan di wilayah Sleman masih tinggi,” kata Zamzam.
Semoga dengan adanya evaluasi pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 di KPPD DIY di Sleman dapat mendorong pertumbuhan PKB dan SWDKLLJ serta meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak & SWDKLLJ.(hir)