REMBANG KABARNO.Com– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah strategis, guna menekan harga komoditas cabai yang melambung 49 persen dari harga acuan pemerintah (HAP). Yakni, dengan menyalurkan cabai rawit bersubsidi di 15 kabupaten/ kota.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jawa Tengah Dyah Lukisari mengatakan, di pasaran harga cabai rawit merah mencapai Rp85.000/kilogram. ” Padahal, HAP maksimal yang ditetapkan adalah Rp57.000/kilogram,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/2//2026).
Melihat kondisi tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memerintahkan, untuk mengambil langkah strategis, dengan operasi pasar.
“Menyikapi kenaikan harga cabai, khususnya cabai merah rawit pada Minggu kedua Februari, kami melakukan intervensi dengan menyalurkan cabai sebanyak 3 ton di 15 kabupaten/ kota,” ujarnya,
Dyah mengungkapkan, penyaluran cabai rawit bersubsidi dilakukan, agar daya beli masyarakat terjaga. Pada agenda tersebut, cabai dihargai Rp65.000/kilogram.
Adapun daerah sasaran penyaluran cabai rawit merah adalah wilayah nonpenghasil komoditas tersebut. Di antaranya, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Demak, Rembang, Pati, Semarang, Klaten, Tegal, Karanganyar, Jepara, Brebes, Banyumas, dan Sukoharjo.
“Untuk hal tersebut kami menugaskan Perusda Jateng Agro Berdikari (JTAB), guna menyalurkan cabai rawit bersubsidi,” pungkas Dyah.(sup*)
