Kulon Progo, KABARNO.com : Realisasi pendapatan dan belanja pada pelaksanaan APBD Kulon Progo Tahun Anggaran 2024 tidak mencapai target atau kurang dari 100 persen. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2024 juga cukup besar mencapai 89,6 Milyar rupiah.
Bupati Kulon Progo R Agung Setyawan mengatakan realisasi pendapatan sebesar Rp1.755.011.581.882,53 atau kurang dari target sebesar 0,37%. Sedangkan realisasi Belanja sebesar Rp1.778.569.823.070,68 atau 94,87% dari anggaran.
“Realisasi belanja tersebut terdiri dari Realisasi Belanja Operasi sebesar Rp 1.399.220.075.937,45 atau 95,52% dari anggaran; Realisasi Belanja Modal sebesar Rp188.155.116.808,23 atau 87,44% dari anggaran; Realisasi Belanja Tak Terduga sebesar Rp2.536.789.038,00 atau 72,78% dari anggaran; dan Realisasi Belanja Transfer sebesar Rp188.657.841.287,00 atau 98,66% dari anggaran,” terang R. Agung Setyawan, Bupati Kulon Progo saat menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kulon Progo, Kamis (8/5/2025).
Lebih lanjut Bupati menyatakan Realisasi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp125.267.732.132,50 atau 96,01% dari target. Realisasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp12.107.807.724,00 atau 69,96% dari anggaran.
Bupati juga menyampaikan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp89.601.683.220,35.
“SiLPA yang terjadi antara lain karena pelampauan target pendapatan dan efisiensi penggunaan anggaran belanja,” imbuhnya.
Sementara itu terkait rekapitulasi realisasi anggaran pada pelaksanaan program prioritas pembangunan yang telah ditetapkan Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Perwujudan Kawasan Sekitar Bandara Internasional Yogyakarta (Aerotropolis), Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Peningkatan Tata Kelola Pelayanan Publik, Peningkatan Kelestarian Lingkungan Hidup juga tidak mencapai 100 persen.
Yaitu, Prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrem dilaksanakan melalui 6 urusan yang terdiri dari 19 program yang dilaksanakan oleh 3 OPD dengan realisasi anggaran sebesar Rp58.795.707.732,00 (lima puluh delapan milyar tujuh ratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus tujuh ribu tujuh ratus tiga puluh dua rupiah) atau 97,48% dari jumlah anggaran
Prioritas Pengembangan Ekonomi Kreatif dilaksanakan melalui 13 urusan yang terdiri dari 35 program yang dilaksanakan oleh 5 OPD dengan realisasi anggaran sebesar Rp110.339.644.523,00 (seratus sepuluh milyar tiga ratus tiga puluh sembilan juta enam ratus empat puluh empat ribu lima ratus dua puluh tiga rupiah) atau 92,93% dari jumlah anggaran.
Prioritas Perwujudan Kawasan Sekitar Bandara Internasional Yogyakarta (Aerotropolis) dilaksanakan melalui 12 urusan yang terdiri dari 35 program yang dilaksanakan oleh 6 OPD dengan realisasi anggaran sebesar Rp157.319.663.500,00 (seratus lima puluh tujuh milyar tiga ratus sembilan belas juta enam ratus enam puluh tiga ribu lima ratus rupiah) atau 92,74% dari jumlah anggaran.
Prioritas Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dilaksanakan melalui 13 urusan yang terdiri dari 27 program yang dilaksanakan oleh 7 OPD dengan realisasi anggaran sebesar Rp923.234.977.357,08 (sembilan ratus dua puluh tiga milyar dua ratus tiga puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu tiga ratus lima puluh tujuh rupiah delapan sen) atau 95,42% dari jumlah anggaran.
Prioritas Peningkatan Tata Kelola Pelayanan Publik dilaksanakan melalui 51 urusan yang terdiri dari 121 program yang dilaksanakan oleh 22 OPD dengan realisasi anggaran sebesar Rp511.256.169.028,60 (lima ratus sebelas milyar dua ratus lima puluh enam juta seratus enam puluh sembilan ribu dua puluh delapan rupiah enam puluh sen) atau 94,56% dari jumlah anggaran.
Prioritas Peningkatan Kelestarian Lingkungan Hidup dilaksanakan melalui 5 urusan yang terdiri dari 14 program yang dilaksanakan oleh 3 OPD dengan realisasi anggaran sebesar Rp17.623.660.930,00 (tujuh belas milyar enam ratus dua puluh tiga juta enam ratus enam puluh ribu sembilan ratus tiga puluh rupiah) atau 98,88% dari jumlah anggaran.
“Kabupaten Kulon Progo juga telah mengalokasikan anggaran Belanja Hibah kepada badan/ lembaga/organisasi swasta dalam rangka menunjang pelaksanaan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat dan penanganan masalah-masalah sosial yang telah terealisasi sebesar Rp111.386.580.761,00 (seratus sebelas milyar tiga ratus delapan puluh enam juta lima ratus delapan puluh ribu tujuh ratus enam puluh satu rupiah), serta Belanja Bantuan Sosial kepada Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, Masyarakat/Perorangan, yang telah terealisasi sebesar Rp16.980.114.751,00 (enam belas milyar sembilan ratus delapan puluh juta seratus empat belas ribu tujuh ratus lima puluh satu rupiah),” urai R Agung Setyawan.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan dalam rangka mendukung pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga telah memberikan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi ke Desa yang telah direalisasi sebesar Rp10.938.793.287,00 (sepuluh milyar sembilan ratus tiga puluh delapan juta tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu dua ratus delapan puluh tujuh rupiah), serta Bantuan Keuangan ke Desa sebesar Rp177.719.048.000,00 (seratus tujuh puluh tujuh milyar tujuh ratus sembilan belas juta empat puluh delapan ribu rupiah).
“Khusus untuk realisasi Dana Desa, dari APBN Tahun Anggaran 2024 telah disalurkan langsung ke desa sebesar Rp105.234.651.000,00 (seratus lima milyar dua ratus tiga puluh empat juta enam ratus lima puluh satu ribu rupiah),” pungkas Agung Setyawan. (Wur)