MAGELANG,KABARNO.COM- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan, pengelolaan dana desa perlu dilakukan pendampingan oleh aparat penegak hukum, guna mencegah terjadinya korupsi dari
Tag: # Pengelolaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.