Semarang,KABARJATENG Com- Pemerintah Kota Semarang kembali meneguhkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri
Tag: #Kejari Semarang
MAKI : Anggota Dewan yang Belum Mengembalikan Bisa Diproses Secara Perdata
SEMARANG,KABARNO COM– Meskipun puluhan anggota DPRD Jateng sudah mengembalikan uang hasil korupsi dana APBD 2003, kepada Pemerintah Provinsi Jateng sebanyak Rp 2,3
Kejari Semarang Kembalikan Uang Korupsi Senilai Rp 2,3 Miliar dari APBD tahun 2003
SEMARANG,KABARNO.COM– Kejaksaan Negeri Semarang yang mendapat titipan pengembalikan uang hasil korupsi dari ratusan anggota DPRD Jateng dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Jateng. Namun
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






