SEMARANG,KABARNO COM- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk warganya. Keringanan itu berupa program pembebasan atau penghapusan
Tag: # Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.