Semarang,KABARJATENG.Com– Sidang putusan pengadilan Tipikor Semarang terhadap terdakwa Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Alwin Basri berhasil diputus. Majelis Hakim Tipikor Semarang akhirnya menjatuhkan
Tag: # Gatot Sarwadi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




