Semarang,KABARNO.COM– Dana Tranfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke pemerintah Provinsi Jawa Tengah terpangkas sebanyak Rp127.979.376.000. Dari yang semula Rp 8,9
Tag: #Dana Transfer Daerah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




