Semarang,KABARNO.Com– Provinsi Jawa Tengah memperlakukan kebijakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa KTP pemilik lama. Kebijakan itu memberikan kemudahan bagi masyarakat,
Tag: # Berlakukan Pembayaran
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




