Bantul, KABARNO – Operas gabungan digelar Tim Samsat Bantul bersama Satlantas Polres Bantul, BPTD Kls III DIY, Dishub DIY, Dishub Bantul serta Satpol PP, di Jalan Parangtritis, depan PLN Druwo, Selasa, 14 Mei 2024.
Penanggungjawab Jasa Raharja Sewon Bantul Yogyakarta, Hendratno Bagus Sutanto ikut serta dalam operasi gabungan bersama dengan Gakum Polres Bantul dan KPPD Samsat Bantul.
Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban pembayaran PKB/SWDKLLJ. Salah satu caranya mengedepankan kegiatan yang edukatif, persuasif, dan humanis.
Selain itu, juga dilakukan penegakan hukum secara tilang manual, serta pembayaran PKB/SWDKLLJ di tempat razia.
Menurut Hendra, sasaran operasi kali ini adalah tingkat kepatuhan masyarakat, seperti penggunaan helm saat berkendara. Serta, kelengkapan berkendara, pengecekan lunas PKB/SWDKLLJ kendaraan bermotor dan pengecekan lunas IWKBU Angkutan Penumpang Umum.
Tidak kurang dari 48 kendaraan terjaring razia ini, dengan 12 kendaraan dikenakan tilang
Hendra menghimbau kepada masyarakat, untuk terus memastikan pengendara dan kendaraan dalam keadaan siap sebelum berkendara di jalan raya. Tujuannya, guna mengurangi kemungkinan kecelakaan di jalan raya.
“Jasa Raharja Samsat Pembantu Sewon mendukung sepenuhnya Operasi Gabungan 2024 di wilayah hukum Bantul secara proaktif dan kolaboratif. Keikutsertaan Jasa Raharja merupakan bentuk sinergitas bersama pihak kepolisian dan stakeholder terkait,” kata Hendra.
Hendra juga berharap, Operasi Gabungan ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat, untuk selalu taat dan tertib dalam pembayaran PKB/SWDKLLJ dan pembayaran Iuran Wajib bagi pemilik angkutan penumpang umum.
“Masyarakat pengguna jalan tertib berlalu lintas sehingga mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” harapnya.(hir)