Kulon Progo, KABARNO – Pengenalan program JRCare dan Formularium standar obat, dilakukan Jasa Raharja pada Kamis, 26 September 2024.
Bertempat di Samsat Induk Kulon Progo, sosialisai ini dlakukan di depan perwakilan dari sembilan Rumah Sakit Se Kabupaten Kulon Progo.
Hadiri dalam kesempatan tersebut Kasubag Pelayanan, Staff pelayanan dan Tim Jasa Raharja Kulon Progo.
JRCare adalah aplikasi yang dibuat oleh Jasa Raharja untuk memudahkan fasilitas Kesehatan (Faskes) atau Rumah Sakit. Terutama dalam mengajukan klaim, melakukan pemesanan obat, dan verifikasi administrasi berkas-berkas tagihan.
Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Yogyakarta Septian Gunawan dan Ricky Permana, menyampaikan terimakasih atas suksesnya kegiatan ini. Diharapkan seluruh Rumah Sakit di wilayah Yogyakarta khususnya Kulon Progo sudah menerapkan JRCare. Serta, memahami alur proses secara keseluruhan, agar proses pengajuan klaim dan verifikasi data administrasi menjadi lebih mudah kedepannya.
“Dengan masuknya era digitalisasi, diperlukan sistem pengumpulan data yang terintegrasi dengan baik. dengan JR Care, kedepannya diharapkan Pihak Faskes dan Rumah Sakit tidak perlu lagi mengirimkan berkas penagihan berupa hardcopy kepada Jasa Raharja. Petugas Jasa Raharja dan Admedika dapat memantau dan melakukan verifikasi data administrasi atau kelengkapan persyaratan yang diperlukan untuk penagihan klaim dari pasien kecelakaan lalu lintas yang dirawat,” jelas Septian.(hir)