Sepanjang 4 Tahun, Dana Desa sudah Mencapai 187 Triliun

oleh -9 Dilihat
oleh

Sejak UU Desa terbit pada tahun 2014, sampai dengan hari ini 4 tahun berjalan, keberhasilan terkait dengan tata kelola desa, terukur dan bisa kita lihat dari berbagai aspek, baik aspek pembangunannya, pemberdayaan termasuk tata kelola pemerintahan yang di dalamnya adalah pengelololaan keuangan desa.

Menurut Dr. Nata Irawan, Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Dana Desa digelontorkan oleh pemerintah cukup besar. Sebab sampai hari ini sudah mencapai Rp 187 triliun. Bahkan Presiden telah janjikan bahwa Dana Desa tahun depan akan menjadi 70 triliun, sebesar Rp 3 triliunnya dari dana tersebut untuk bantuan kelurahan.

“Nah, dengan demikian maka BPKP akan mendapat tugas baru untuk menpersiapkan bagaimana agar di 8.000 kelurahan  juga dapat dibuatkan teknologi aplikasi seperti ini,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan Bintek dan Pembagian SML/SQL Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 Sesuai dengan Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Jum’at, 7/12 2018.

“Banyak hal yang tadi saya sampaikan tentang perkembangan dan kemajuan desa pasca terbitnya UU Desa, namun di balik itu ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat. Persoalan kami di Kementerian Dalam Negeri yang pertama adalah masalah regulasi. Persoalannya sangat dinamis, sehingga sejak tahun 2015 sampai saat ini, belasan permendagri diterbitkan, namun masih banyak yang harus direvisi,”  lanjut Nata.

Lebih lanjut Nata menjelaskan bahwa persoalan kedua adalah persoalan SDM. Sebagaimana kita ketahui bahwa tingkat pendidikan perangkat desa, khususnya kepala desa di seluruh Indonesia, paling dominan adalah lulusan SMU atau yang sederajad sebanyak 63%, PT 18%, SMP 16% dan SD atau tidak tamat SD sebesar 3%. Bila rata-rata perangkat desa di setiap desa yang harus dilatih adalah 12 orang, maka dikalikan dengan jumlah desa di seluruh Indonesia, jumlahnya mencapai 890.000 an orang.  Bisakah dilakukan dalam waktu yang cepat ? Jawabnya ya dan tidak. Tergantung seberapa banyak pemerintah sanggup menyediakan dana. Presiden berjanji, bahwa tahun depan SDM akan menjadi prioritas. Namun dalam catatan kami, ketersediaan dana itu belum seimbang dengan kebutuhan dana yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pelatihan tersebut.

Terkait dengan pengelolaan dana desa, Nata bersyukur karena sudah ada penerapan aplikasi Siskeudes, yang sangat membantu perangkat desa dan aparatur daerah dalam mengurangi resiko terjadinya penyimpangan. Dan persoalan ketiga, adalah hukum yang banyak membelit para perangkat desa.

Sejak terbitnya UU Desa yang diiringi dengan mengalirnya Dana Desa ke seluruh desa di Indonesia dan jumlahnya yang cukup fantastis dibanding dengan era sebelumnya, DD menjadi persoalan yang menarik perhatian banyak pihak. Banyak pihak ingin terlibat dalam mengawasi pengelolaan dana desa. Oleh karenanya perlu adanya koordinasi semua pihak yang semakin kuat agar penggunaan dana desa betul-betul sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada.

Nata berpesan, kalau ada persoalan hukum yang menimpa perangkat desa, dapat dilaporkan kepada Sekretariat Bersama, sehingga semaksimal mungkin segala persoalan yang menjerat perangkat desa dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum. Kecuali memang kasusnya menuntut penyelesaiannya melalui jalur hukum.

“Harapan kami setelah mengikuti TOT ini, Bapak dan Ibu yang akan melatih aparatur di kabupaten/kota termasuk BPKP  perwakilan,  untuk siap setiap saat mengawal desa dan memberikan pelayanan coaching apabila ada yang dikonsultasikan. Dan kami sampaikan kepada Pak Dirjen, BPKP kami siap memberikan bantuan bintek di seluruh Indonesia. Kemarin kita sudah dilaksanakan pelatihan 16 perwakilan dan sekarang 17, kecuali DKI karena tidak punya desa. Kami juga minta para perwakilan korwas tetap menjaga integritas di masing-masing perwakilannya, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Karena banyak pihak yang konsern dan terus memantau implementasi Dana Desa ini,  mulai dari Komisi 11 DPR RI, KPK, Kemendes bahkan KSP (Kantor Staf Kepresidenan) juga turut memantau perkembangan Dana Desa ini. Oleh karenanya trust harus terus kita jaga,”  tutur Drs. Gatot Darmasto, Ak., MBA, CRMA, CA, CfrA, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah.

Hadir pula dalam acara Pembukaan Bintek dan Penyerahan SML/SQL Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 ini adalah Mohammad Rizal, SE M.Si, Sesditjen Bina Pemdes, Kementerian Dalam Negeri dan R. Gani Muhammad, SH, MAP, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa. Hadir pula mendampingi Deputi BPKP, Edy Suhato, Kasubdit Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah 3.1 (agt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.