Nanggulan, Kabarno.com – Jajaran Kepolisian Sektor Nanggulan Polres Kulon Progo selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) diberlakukan melakukan blusukan ke pasar pasar yang ada di wilayah Kapanewon Nanggulan.
“Ini kami lakukan setiap hari selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) diberlakukan, kami setiap harinya berpindah pindah,” dikatakan Kompol Tarwoco Nugroho Kapolsek Nanggulan Jum’at, 22 Januari 2021.
Blusukan di pasar pasar tradisional selama ini selaku satgas Kampung Tangguh Nusantara Menoreh Report Kulo Siaga dalam pelaksanaannya mengimbau kepada para pedagang serta pengunjung pasar tradisional diwilayah Nanggulan Kabupaten Kulon Progo.
Kapolsek bersama jajaran menyampaikan himbauan protokol kesehatan agar para pedagang dan pengunjung selalu menggunakan masker dengan sempurna, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Selain di pasar pasar tradisional, jajaran Kepolisian Sektor Nanggulan juga melaksanakan sambang di tuko toko serta warung warung kopi diwilayah Nanggulan.
“Kami juga mengimbau agar toko toko modern untuk tutup jam 19.00 wib, semua ini dilakukan guna pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah hukum Polsek Nanggulan,” jelas Kapolsek.(yah)