Girimulyo, Kabarno.com – Selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) dan di perpanjang hingga 25 Juli 2021 Satuan Tugas Penanganan Penanggulangan Covid-19 Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan pemantauan kegiatan masyarakat.
“Ya selama PPKM Darurat dan saat ini diperpanjang hingga 25 Juli 2021 Kami Satgas Penanganan Covid-19 melaksanakan kegiatan Masyarakat, guna menekan penyebaran virus Corona,” kata AKP Sri Purwati Kapolsek Girimulyo Kamis, 22 Juli 2021 disela sela kegiatan.
Sri Purwati menambahkan melalui petugas pelaksanaan pemantauan dilakukan di wilayah hukum Polsek Girimulyo. Dalam pelaksanaan pemantau petugas menyampaikan himbauan agar dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” tambahnya.
Petugas juga menyampaikan untuk pendistribusian daging kurban pada warga masyarakat yang akan menerima agar tetap pihak panitia yang mengantar daging kurban. Sehingga tidak terjadi kerumunan.(yah)