Sat Reskrim Polsek Wates nyekel Sugi warga Wates mergo nyolong duwit

oleh -227 Dilihat

Wates, Kabarno.com – Gara gara nyolong duwit di salah satu toko kacamata di jalan Brigjen Katamso Wates, Sugi 38 tahun warga Kedungdowo, Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Kabuoaten Kulon Progo harus berurusan dengan Polisi.

“Ya tadi siang Minggu, 5 Juli 2020 Sat Reskrim Polsek Wates menangkap Sugi warga Kedungdowo Wates, diketahui telah mencuri sejumlah uang di salah satu toko kacamata di jalan Brigjen Katamso Wates,” ungkap Kapolsek Wates Kompol Endang Suprapto melalui rilisnya Minggu, 5 Juli 2020.

Kejadian pencurian pada Sabtu, 4 Juli 2020 sekitar pukul 23.30 Wib telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang terekam CCTV Toko. Diketahui oleh penjaga toko saat akan membuka toko melihat pintu belakang sudah rusak.

Atas kejadian tersebut pemilik toko (korban) mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp.850.000,- ( Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ), dan pada hari Minggu, 5 Juli 2020 korban melaporkan ke Polsek Wates, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan lewat CCTV yang ada dan terekam wajah pelaku dan dilakukan penangkapan dirumahnya dan diamankan serta dilakukan pemeriksaan guna proses selanjutnya.(yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.