Samsat Pembantu Sewon Bantul Yogyakarta Layani Pencetakan TNKB Roda Dua

oleh -9 Dilihat

Bantul, Kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui petugas pelayanan Jasa Raharja Samsat Bantul menginformasikan mulai 12 Juli 2021 Samsat Pembantu Sewon Bantul Yogyakarta sudah dapat melayani pembayaran pajak lima tahunan untuk kendaraan roda dua bahkan sudah dapat mencetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor khususnya roda dua.

“Ya mulai 12 Juli 2021 Samsat Pembantu Sewon Bantul sudah dapat melayani pencetakan TNKB dan pembayaran lima tahunan,” dikatakan Fauzi Petugas Jasa Raharja Samsat Bantul Jum’at, 16 Juli 2021.

Fauzi menambahkan hal ini dilakukan untuk mendekatkan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Apa lagi dengan adanya bebas denda yang diperpanjang akan sangat membantu para wajib pajak di wilayah Sewon Bantul dan sekitarnya semakin dekat dan mudah.

Sementara Kepala Samsat Bantul Pramana menyampaikan Samsat Pembantu Sewon Bantul untuk mempermudah dan mendekatkan para wajib pajak kendaraan bermotor. Juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada unit regident Polres Bantul yang telah mengupayakan alat pencetakan TNKB di Samsat Pembantu Sewon Bantul.

“Terimakasih unit regident Polres Bantul yang berupaya dan memberikan alat pencetakan TNKB ini akan sangat mempercepat proses dan mempermudah pelayanan di Samsat Pembantu Sewon Bantul, dalam hal itu para wajib pajak tidak ada sehari sudah bisa membawa pulang TNKB,” jelasnya.

Sedangkan Kanit Regident Polres Bantul Ipda Warsito mengatakan sesuai dengan komitment Polres Bantul sesuai dengan motto Polri yakni Presisi tetao membawa Polri mengedepankan pelayanan prima yang baik serta mendekatkan pada masyarakat.(yah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.