Yogyakarta, Kabarno.com – Dengan di berlakukan PPKM di masa pandemi Covid-19 sejumlah Outlet layanan Kesamsatan ditutup, mulai Rabu, 25 Agustus 2021, sejulmlah outlet layanan yang ditutup kembali dibuka untuk melayani para wajib pajak kendaraan bemotor.
“Kami akan membuka kembali outlet layanan kesamsatan yang kemarin ditutup karena pandemi Covid-19, ada sejumlah outlet layanan yang kami tutup, dan mulai Rabu, 25 Agustus 2021 kembali kita buka,” kata Kepala Samsat Kota Yogyakarta Bagiya Rahmadi Selasa, 24 Agustus 2021 saat ditemui Kabarno.com diruangannya.
Outlet layanan kesamsatan yang akan dibuka menurut Bagiya, yaitu Outlet di BPD Giwangan, dan Samsat Kalurahan Giwangan. Sementara pelayannan di outlet BPD dan outlet Samsat Kalurahan Giwangan dibuka pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00 wib.
“Satu minggu sebelumnya Outlet di Mall Pelayanan Publik (MPP) Balaikota sudah dibuka,” jelasa Bagiya Rahmadi.
Dengan dibukanya outlet layanan tersebut agar masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor dapat melaksanakan pembayaran ditempat tempat pelayanan kesamsatan terdekat.(yah)