Samsat Kalurahan Lima Tahunan di Desa Semugih Gunung Kidul

oleh -195 Dilihat
oleh

Gunung Kidul, KABARNO — Samsat Kalurahan 5 Tahunan atau Saliman, yang merupakan  pelayanan samsat online pajak tahunan dan lima tahunan, berada di SAMSAT Desa Semugih. Tepatnya di Karang Wetan, Semugih, Kapanewon  Rongkop, Kabupaten Gunung Kidul.

Jasa Raharja bersama KPPD Gunung Kidul dan Polres Gunungkidul melayani masyarakat yang hendak membayar pajak tahunan dan lima tahunan kendaraan.

Pegawai Samsat Gunung Kidul, Tunjung Kusuma menjelaskan, dalam Saliman,  Jasa Raharja turut serta melakukan pelayanan wajib pajak yang hendak menunaikan kewajibannya.

Pada Saliman yang digelar pada Selasa, 28 November 2023,  tercata ada 32 wajib pajak yang membayar pajak tahunan. Sementara yang ganti plat sebanyak delapan wajib pajak.

Membayar pajak dengan tepat waktu, tentu akan membantu mereka yang mengalami kecelkaan lalu lintas. Seperti diketahui, PT Jasa Raharja  memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program asuransi social, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dalam kunjungan tersebut turut menyampaikan bawa perlindungan Jasa Raharja kepada masyarakat dengan menanggung biaya perawatan rumah sakit sampai dengan Rp20 juta. Untuk itu bagi masyarakat kita tidak perlu khawatir memikirkan biaya perawatan ketika anggota keluarganya mengalami kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.(hir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.