Bantul, KABARNO.com : Komisi D DPRD DIY mendesak aparat penegak hukum baik itu Sat Pol PP Bantul, Satpol PP DIY, dan juga kepolisian untuk bertindak tegas menyikapi kembali maraknya prostitusi di kawasan situs budaya dan sejarah Cepuri Parangkusumo, Parangtritis, Kretek, Bantul.
Anggota Komisi D DPRD DIY, M Yazid mengaku menerima keluhan dari juru kunci dan warga sekitar terkait kembali maraknya praktik prostitusi di petilasan Cepuri Parangkusumo yang disakralkan.
Selain mengganggu kenyamanan para peziarah yang mengunjungi situs Cepuri, masih maraknya prostitusi ini juga merusak kesakralan Cepuri yang dipercaya sebagai lokasi penting tempat pertemuan Danang Sutawijaya pendiri Kasultanan Mataram Islam dengan Kanjeng Ratu Kidul.
“Bagi warga sekitar dan masyarakat Yogyakarta Cepuri Parangkusumo ini sakral dan ada sejarahnya. Jadi jangan sampai ternodai praktek pelacuran dengan prostitusi yang sementara ini ada. Saya dengar dari juru kunci, prostitusi ini pernah ditindak aparat Pol PP baik kabupaten provinsi dan juga polisi, tapi karena longgar pengawasannya jadi marak lagi,” kata M Yazid, anggota Komisi D DPRD DIY, politisi Partai Persatuan Pembangunan, usai monitoring ke Cepuri Parangkusumo, Rabu (16/7/2025).
Komisi D DPRD DIY mendesak keluhan terkait maraknya prostitusi ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum terkait.
“Pol PP dari Kabupaten Bantul dan Pol PP DIY dan tidak menutup kemungkinan pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah sehingga law enforcement berjalan lancar. Ini penting demi melindungi masyarakat yang betul-betul ingin berziarah di Cepuri Parangkusumo,” imbuhnya.
Langkah tegas aparat penegak hukum sangat penting sebelum kasus prostitusi semakin marak dan memancing reaksi masyarakat.
“Aparat penegak hukum ini bisa bertindak secara tegas sesuai dengan perintah peraturan perundang-undangan yang ada daripada nanti ormas-ormas bergerak. Nah kalau ormas bergerak seperti itu nanti masyarakat bisa salah terima. Sehingga kita berharap banyak aparat penegak hukum bergerak dulu, jangan sampai ormas-ormas ini bertindak,” tandasnya.
Tustiyani, anggota Komisi D DPRD DIY, menyampaikan kekhawatiran terhadap keberadaan PSK yang dinilai merusak nilai sakral Cepuri Parangkusumo sebagai tempat ziarah spiritual yang keramat bagi sebagian masyarakat.
“Harapan kami bebas dari para PSK, karena akan mengurangi kesakralan. Saran kami tempat ini bisa bebas PSK. Perdanya saya kira sudah ada jadi pengawasannya yang diperketat dan penindakannya yang dipertegas,” tandasnya.
Ika Damayanti Fatma Negara, anggota Komisi D DPRD DIY lainnya menyatakan selain mendukung penertiban prostitusi, penataan kawasan Cepuri Parangkusumo sebagai tempat tujuan wisata yang berkualitas juga diperlukan.
Ika menilai saat ini kawasan sekitar Cepuri Parangkusumo kurang terawat. Ia berharap pemerintah lebih serius menata kawasan situs budaya sejarah ini.
“Hari ini kita melaksanakan fungsi pengawasan kita di DPRD DIY melalui Komisi D, kita turun ke Parangkusumo ini kita ingin melihat bagaimana pengelolaan Cepuri ini. Jadi kita lihat tadi sekilas terkait ke kebersihannya ini masih kurang ya, karena tampak tidak terawat,” kata Ika Damayanti Politisi Partai Gerindra.
Ika menyebut perlu kolaborasi lintas sektor menjadikan kawasan situs Cepuri Parangkusumo sebagai tujuan wisata tidak hanya wisata khusus untuk para peziarah namun wisatawan secara luas.
“Jadi saya kira ini ini tidak hanya menjadi tugas beberapa mitra saja. Ini adalah tugas dari lintas sektoral. Jadi Dinas Pariwisata, kemudian saya kira juga Dinas Kebudayaan juga ya,” tuturnya.
Penataan umkm di lingkungan kawasan Cepuri juga diperlukan sebagai pendukung wisata, sekaligus peningkatan ekonomi warga.
“UMKM juga harus ada di sini karena kita juga perlu menggarap beberapa pariwisata dan juga UMKM. Eh, kayak misalnya di sini saya lihat tadi juga belum ada warung-warungnya, kalau ada masih terbatas ya. Jadi saya kira kalau misalnya ini warung-warungnya dikelola dengan baik diberikan tempat yang lebih higienis lebih bersih saya kira nanti bisa menarik pengunjung tidak hanya di kalangan para peziarah saja tetapi saya kira dari luar kota juga gitu,” pungkas Ika.
Cepuri Parangkusumo terletak di Padukuhan Mancingan, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul.
Cepuri Parangkusumo berupa pagar keliling yang di dalamnya terdapat dua buah batu hitam. Batu hitam besar diberinama Selo Ageng dipercaya sebagai tempat duduk Danang Sutawijaya, sedangkan batu hitam kecil diberi nama Selo Sengker merupakan tempat duduk Kanjeng Ratu Kidul.
Cepuri ini banyak dikunjungi para peziarah, khususnya pada malam Selasa Kliwon dan malam Jumat Kliwon. (wur)