Lendah, Kabarno.com – Dalam rangka mendukung Kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakukan PPKM Level IV dan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 Polsek Lendah melaksanakan penyaluran Beras dari Pemerintah melalui Polri untuk warga yang terdampak Covid-19 di Kapanewon Lendah Kabupaten Kulon Progo.
“Selaku satgas KTNMRSKS dan satgas penanganan Covid-19 Polsek Lendah menyalurkan bantuan beras untuk warga Kalurahan Bumirejo yang terdampak Covid-19,” dikatakan Kapolsek Lendah AKP Fakhrorudin Selasa, 3 Agustus 2021.
Kapolsek melalui Kanit Bimas Polsek Lendah Ipda Tukiran bersama Bhabinkamtibmas Kalurahan Bumirejo Lendah membagikan bantuan beras kepad 17 warga di Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lemdah yang terdampak Covid-19. Masing masing warga menerima satu kantong beras seberat 5 Kg.
“Semoga bantuan berupa beras ini dapat meringankan beban warga yang terdampak Covid-19, Kanit Bimas dan Bhabinkamtimas berpesan agar warga masyarakat di wilayah Kalurahan Bumirejo tetap melaksanakan dan taat protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” katanya.(yah)