PPKM Diperpanjangg PT Jasa Raharja D.I Yogyakarta Batasi Jam Pelayanan

oleh -6 Dilihat

Yogyakarta, Kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta selama perpanjangan PPKM mengurangi jam pelayanan. Pengurangan jam pelayanan termasuk Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman, dan Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul. Pengurangan jam pelayanan akan berlangsung hingga 30 Agustus 2021.

“Menindalanjuti Surat Kantor Pusat P/SE/ 42 /2021 tanggal 23 Agustus 2021 tentang Tindak Lanjut Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3,” diinformasikan Agus Doto Pitono Kepala PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta Rabu, 25 Agustus 2021.

Agus Doto Pitono menambahkan untuk itu disampaikan kepada warga masyarakat bahwa Kantor Cabang D.I. Yogyakarta, Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul, Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman selama PPKM berlangsung 24 Agustus sampai dengan 30 Agustus 2021 jam pelayanan mengalami pengurangan.

“Jam Kerja Selama PPKM 09.00 – 12.00 wib, untuk pelayanan surat jaminan PT Jasa Raharja telah bekerjasama dengan 52 Rumah Sakit, sehingga korban kecelakan lalu lintas telah terlayani dengan baik dan telah terintegrasi Kepolisian-Jasa Raharja-Rumah Sakit,” katanya.

Agus juga menyampaikan selama PPKM berlangsung agar warga masyarakat untuk tetap jaga keselamatan berlalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan selalu mematuhi protokol kesehatan.(yah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.