Sosialisasi tentang pengawasan Pemilu 2018, dilakukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum tingkat Kecamatan (Panwaslucam) Girimulyo. Menurut Ketua Panwaslucam Girimulyo, Parjono, sosialisasi penting karena proses demokrasi semakin dekat.
Sosialisasi ini, tambahnya, juga sesuai undang undang pemilu nomor 7 tahun 2017. “Pelaksanaan Pemilihan Umum sudah dekat, tahapan-tahapan sosialisasi perlu disampaikan kepada masyarakat, utamanya di wilayah Girimulyo,” katanya.
Parjono berharap, Pemilu di wilayah Girimulyo berjalan lancar, toto titi tentram adem ayem. Pelaksanaan sosialisasi sudah dilaksanakan untuk pemilih pemula beberapa hari lalu, pemilih pemula yang dimaksud pemilih berusia 17 tahun atau sudah kawin dan purnawirawan ABRI.
Sementara Kapolsek Girimulyo, AKP Surahman, S. Sos menyampaikan, tahapan pemilihan legislatif, dan Pemilihan Presiden merupakan tugas dari kepolisian. Terutama, tugas pengamanan dan pengawasan.Untuk Kabupaten Kulon Progo, tidak ada Pemilihan Kepala Daerah.
Kepolisian Sektor Girimulyo menyiapkan 25 personil untuk menjaga kestabilan dan melancarkan jalannya pemilihan umum yang akan datang. Polisi netral, apabila terjadi kecurangan-kecurangan akan berkoordinasi dengan panititia pengawas. (yad)