Polres Kulon Progo Beri Layanan Secara Optimal Pada Warga Masyarakat

oleh -8 Dilihat

Wates, Kabarno.com – Kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2021 total berjumlah 54 kasus. Sedangkan, pada tahun lalu (2020) kasus curat totalnya mencapai 50 kasus. Ada peningkatan 4 kasus.

“Pencurian dengan pemberatan (curat) menduduki peringkat pertama kasus kriminalitas yang ditangani oleh Polres Kulon Progo pada 2021,” kata AKBP Muharomah Fajarini saat jumpa pers akhir tahun Rabu, 29 Desember 2021 di Aula Polres Kulon Progo.

Lebih lanjut Muharomah Fajarini menyampaikan untuk kasus narkoba menduduki urutan kedua. Untuk kasus narkoba tahun ini sebanyak 41 kasus. Tahun lalu narkoba justru berada di angka 53 kasus.

Peringkat ketiga ditempati oleh kasus curanmor dengan jumlah total 24 kasus. Tahun lalu kasus curanmor berada di angka 27 kasus. Kasus keempat terbesar yang ditangani oleh Polres Kulon Progo yakni kebakaran dengan jumlah 15 kasus. Tahun lalu kebakaran hanya ada delapan kasus. Terakhir, urutan kelima yakni kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan jumlah kasus sebanyak 10 kasus. Tahun lalu, kasus KDRT hanya ada 7 kasus.

“Untuk crime total di wilayah Kulon Progo tahun ini sebanyak 473 kasus. Hal tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu sebanyak 533 kasus. Untuk crime clearance sebanyak 345 kasus. Angka tersebut turun ya jika dibandingkan tahun lalu yakni 363. Saya harap crime clearance ini menjadi perhatian serius dari satuan tugas Polres Kulon Progo,” jelas Fajarini.

Polres Kulon Progo terus berupaya untuk memberikan layanan optimal kepada masyarakat. Masyarakat sendiri diharapkan membantu kerja polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pergantian tahun baru 2021 ke 2022.(yah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.