Wates, Kabarno.com – Kasus Pak Kyai diwilayah Sentolo Kulon Progo yang diduga melakukan pelecehan seksual, dilaporkan oleh MDZ warga Yogyakarta saat ini masuk tahap penyelidikan. Polisi telah memeriksa 3 saksi dan mengantongi alat bukti chat berisi percakapan antara korban dengan terduga pelaku.
“Sampai saat ini kami (Polres Kulon Progo) telah memeriksa 3 saksi diantaranya ibu korban, korban, dan Bhabinkamtibmas setempat,” dikatakan Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry saat di konfirmasi Selasa, 28 Desember 2021.
Kepolisian Resort Kulon Progo juga sudah mendapatkan alat bukti berupa screen shoot chatting antara korban dan terlapor. Soal isi percakapan chat tersebut, Jeffry belum bersedia menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya menyebut bahwa terduga pelaku berinisial S itu memang benar meminta korban untuk memijitnya.
Lebih lanjut pihak kepolisian saat ini baru melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, pihaknya juga melakukan visum terhadap korban. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum tersebut.
“Untuk visum sudah dilakukan oleh para ahli, kami masih menunggu hasilnya,” katanya.
Terkait status S, Jeffry mengatakan bahwa belum ada penetapan status, baik saksi maupun tersangka terhadap yang bersangkutan. Status ini nantinya akan ditetapkan setelah S menjalani pemeriksaan yang bakal dilakukan pasca proses penyelidikan dan interogasi saksi selesai.
“Terlapor belum kami panggil. Kami panggil setelah proses penyelidika memenuhi persyaratan untuk pemanggilan,” katanya.(yah)