Pemerintah serius berikan pelayanan maksimal kepada wajib pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ

oleh -216 Dilihat

Yogyakarta, Kabarno.com – Jasa Raharja Menjadi Narasumber Talkshow di ADI TV dengan tema “Talk Show Kesamsatan Komitmen PT Jasa Raharja dalam Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Bantul ” pada kesempatan tersebut bapak Hary Herawan, Kepala Bagian Operasional berkesempatan menjadi salah satu narasumber pada tanggal 6 Maret 2023 di stasiun ADI TV dalam kesempatan dalam kesempatan tersebut narasumber menyampaikan memberikan informasi terkait  perluasan pembayaran Pajak PKB  serta SWDKLLJ melalui Signal, Gopay, serta Pembayaran pajak 5 Tahunan yang selama ini harus dilakukan di Samsat Induk sekarang tidak perlu.

CEMOL merupakan layanan terbaru dari Samsat Bantul yang memberikan fasilitas “Cek Fisik Mobile” yang mana memudahkan wajib pajak 5 tahunan untuk tidak perlu cek fisik di Samat Induk, masyarakat hanya menghubungi kantor Samsat Bantul,,Tim samsat Layanan ini diluncurkan dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak, dengan kemudahan layanan ini sangat membantu masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Samsat Induk.

Sedangkan jika lokasi tidak memungkinkan, Tim Samsat Bantul menyesuaikan diwilayah masing masing, contohnya ditempat terbuka atau di Balai RT dan setempatnya.
Sedangkan adanya edukasi Pasal 74 Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan  : Kendaraan Bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus apabila pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
Himbauan bagi masyarakat bagi pengguna jalan raya monggo mmbayar pajak kendaraan bermotor karena jika tidak akan diberikan surat peringatan pertama selanjutnya kendaraan yang masih belum melakukan pajak akan dihapuskan.

Yogyakarta merupakan tingkat kasus pembayaran santunan No.4 nasional, hal ini kita menghimbau dengan adanya pekan keselamatan tertib berlalu lintas dan bagi masyarakat D.I.Yogyakarta untuk taat pajak kendaraan bermotor sejalan dengan kontribusi Jasa Raharja membayarkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas

Narasumber Kegiatan tersebut Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta, KPPD Samsat Bantul Gamal Suwantoro, SH, KBO Satlantas Polres Bantul Ipda Sani Figuh  , Danang Wahyu Broto, S.E., M.SI. Dan Muna BPD DIY, Komisi B DPRD Provinsi DIY.(ags,yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.