Girimulyo, Kabarno.com – Pemasangan spanduk di Kedai Kopi Ampirono Girimulyo Kulon Progo yang bertuliskan “Kawasan Tidak Patuh Protokol Kesehatan” yang dilakukan oleh Pemkab Kulon Progo pada Sabtu 29 Agustus 2020 tidak berarti ditutup.
“Jangan diartikan kami membatasi sektor ekonomi. Sebetulnya kami mendorong ekonomi dengan protokol kesehatan,” kata Fajar Gegana Wakil Bupati Rabu, 2 September 2020.
Fajar menegaskan, Pemkab Kulon Progo tidak pernah menutup Kedai Kopi Ampirono melainkan hanya memberikan peringatan agar pengelola kedai dapat menindaklanjuti kekurangan yang masih terdapat di Kedai Kopi Ampirono tersebut.
Sementara Pemilik Kedai Kopi Ampirono, Totok mengatakan pihaknya menyadari dengan adanya beberapa kekurangan yang masih ada di Kedai Kopi Ampirono.
“Kami sadar masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki. Perbaikan yang sifatnya ringan langsung kami selesaikan hari itu juga seperti penambahan masker dan APD bagi pekerja. Sedangkan untuk perbaikan yang sifatnya berat akan dilakukan secara bertahap,” katanya.(yah)