Pemda DIY Kukuhkan 5 Kalurahan Mandiri Budaya

oleh -71 Dilihat

Yogyakarta , KABARNO.com : Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2025 kepada lima kalurahan, yaitu Kalurahan Wukirsari, Kalurahan Nglanggeran, Kalurahan Bendung, Kalurahan Ngeposari, dan Kalurahan Pleret. Penetapan ini menjadi bagian dari komitmen Pemda DIY untuk mendorong penguatan kapasitas lokal, menjadikan masyarakat sebagai pelaku utama pelestarian budaya, serta memastikan bahwa keberdayaan budaya dapat berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi dan sosial warga.

 

Pj. Sekretaris Daerah DIY, Aria Nugrahadi, menekankan bahwa kepariwisataan yang berkelanjutan bukanlah hasil dari peniruan konsep luar, tetapi tumbuh dari keseharian masyarakat yang memelihara budayanya secara otentik. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Kerja Penyelenggaraan Kebijakan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2025, dengan tema “Dari Adat ke Pariwisata, Menakar Batas Eksploitasi Budaya”, diselenggarakan di Ballroom Antares, Royal Darmo Malioboro Hotel, Rabu (10/07/2025).

 

“Kepariwisataan itu tidak bisa copy-paste. Budaya yang hidup dalam keseharian warga itulah sesungguhnya pariwisata, tidak perlu dibuat-buat, cukup diwedar dan dikuri, artinya dirawat dan dikembangkan dari potensi yang memang ada,” jelasnya.

 

Dalam konteks pendanaan, Aria menegaskan bahwa pendekatan program Kalurahan Mandiri Budaya bukan dimulai dari alokasi anggaran, melainkan dari inisiatif program yang datang dari masyarakat itu sendiri. Pemerintah hadir untuk mendukung, bukan mengarahkan secara sepihak.

 

“Paradigmanya dibalik. Bukan uangnya untuk kegiatan apa, tapi kalurahannya punya gagasan apa, itulah yang kami dukung dari provinsi,” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan harapan agar kalurahan-kalurahan yang baru ditetapkan dapat menyusul kiprah Kalurahan Mandiri Budaya terdahulu dalam mengembangkan kemandirian kebudayaan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

 

“Harapannya, sesuai dengan arahan Bapak Gubernur, agar kalurahan-kalurahan ini menyusul Kalurahan Mandiri Budaya yang telah lalu, untuk dapat mengembangkan kemandirian kalurahan dalam kebudayaan. Budaya dimaknai sebagai motor untuk pergerakan, baik mempertahankan kohesi sosial maupun menumbuhkan perekonomian di masing-masing kalurahan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY, Eling Priswanto, dalam paparannya menjelaskan bahwa sejak program ini berjalan pada 2020 hingga 2025, total telah ditetapkan 45 Kalurahan Mandiri Budaya di seluruh wilayah DIY.

 

“Setiap tahun kami diminta Pak Gubernur untuk memberikan rekomendasi kalurahan mana saja yang bisa ditetapkan. Berawal dari Desa Budaya, lalu naik menjadi Desa Mandiri Budaya, ini sudah kita laksanakan sejak 2020,” jelas Eling.

 

Eling menambahkan, ke depannya kalurahan yang telah melewati masa tiga tahun pendampingan diharapkan benar-benar dapat berdiri mandiri, baik secara kelembagaan, ekonomi, maupun budaya.

“Dengan pendekatan ini, Kalurahan Mandiri Budaya tidak hanya menjadi label administratif, tetapi menjadi ruang hidup bagi nilai-nilai lokal dan inovasi yang membumi,” katanya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.