Home / DWIDJO / Pansus DPRD Musi Rawas Ajukan Raperda CSR dan Haji

Pansus DPRD Musi Rawas Ajukan Raperda CSR dan Haji

Pansus DPRD Musi Rawas ajukan Perda CSR dan penyelenggaraan haji dalam  Paripurna penyusunan Raperda, Rabu (31/10) di Gedung DPRD Musi Rawas Muara Beliti.

Raperda dibutuhkan sebagai tangungjawab melaksanakan Ibadah bagi umat muslim.

Raperda atas inisiatif tangungjawab sosial legislati dan eksekutif untuk mensejahterahkan masyarakat.

Sedangkan Perda CSR sebagai tanggung jawab perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Musi Rawas Sumatra Selatan.

“Tangung jawab melaksanakan investasi  saling menuntungkan antara pemerintah dengar pengusaha” kata Supandi, SE mewakli Pansus I dalam paripurna.

Masyarakat sekitar kegiatan perusahaan  komitmen untuk tambahan gerak kegitan dana aspirasi bukan anggaran.

Tangungjawab sosial dan lingkungan sebagai bentuk komitmen setiap perusahaan melalui CSR dapat meringankan pemerintah untuk peningkatan pembangunan Daerah.

Perpu No 7 tetang perusahaan swasta, BUMN dan BUMD untuk menyisihkan sebagian laba ke pembangunan sosial dan lingkungan hidup. UU No  9 tahun 2016 tetang kemitraan.

Pansus II diwakil Nely menjelaskan tahapan penyususnan Pperda harus bedasarkan kesepakatan bersama yang mennyatakan pentingnya pengaturan dalam per ibadatan yang harus adanya kesepakatan bersama.

About dwidjo

Check Also

Saber Budaya Menoreh Kedah Mbangun Pariwisata Kulonprogo

Yogyakarta, Kabarno.com Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) melalui Dinas Pariwisata Provinsi, memyambut baik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *