Pengasih, Kabarno.com – Pemilihan Lurah serentak di Kabupaten Kulon Progo pada 12 September 2021 dan Panitia Pemilihan Lurah sudah terbentuk pada bulan Mei 2021. Selanjutnya pada 7 Juni hingga 17 Juni 2021 Panitia Pemilihan Lurah membuka pendaftaran.
“Ini sesuai dengan Perda Kabupaten Kulon Progo No 4 tahun 2020, tentang Pemilihan Lurah dan Perbup Kulon Progo No 88 tahun.2020,” dikatakan Ketua Panitia Pemilihan Lurah Sidomulyo Sunarya Kamis, 17 Juni 2021.
Sunarya menambahkan bahwa sampai dengan saat berakhirnya waktu pendafaran yang ditentukan, Panitia Pemilihan Lurah Sidomulyo belum mendapatkan paling sedikit 2 (dua) orang yang mendaftar sebagai calon. Untuk itu setelah berkonsultasi dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Sidomulyo, hal tersebut menyebabkan perlunya melakukan perpanjangan pendaftaran selama 20 hari kerja.
“Dengan hal tersebut perlu adanya perpanjangan pendaftaran yakni dari tanggal 18 Juni hingga 15 Juli 2021,” katanya.(yah)