Pengasih, Kabarno.com – Rabu 4 Desember 2019 telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan Jamus – Tunjungan tepatnya di Pedukuhan Tunjungan, Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo antara pengendara sepeda motor Supra X 125 AB 5917 AP dengan pengendara sepeda Motor Honda Supra X AB 4226 SC, ungkap Kanit Lantas Polres Kulon Progo Iptu Agus Kusnendar kepada Kabarno.com dilokasi kejadian.
” Ya tadi sekitar pukul 08.00 wib, di Jalan Jamus – Tunjungan telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara pengendara sepeda motor dengan pengendara sepeda motor.”
Agus menambahkan setelah anggota mendatangi ditempat kejadian diperoleh informasi semula pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 AB 4226 SC dikendarai Suwanto, ( Pak Kadus Tunjungan ) berjalan dari arah selatan ke utara di jalan utama, sesampainya di simpang empat disaat bersamaan melaju seoeda motor bernomor polisi AB 5917 AP dikendarai Suratman dan Suyoto ( pembonceng ) warga Gunung Pentul, Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo yang berjalan dari arah barat ke timur. Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi kecelakaan.
Akibat kejadian ini Suwanto ( Pak Dukuh Tunjungan ) mengalami lecet tangan kanan, sedangkan Suratman, mengalami pendarahan hidung, robek hidung, robek pipi kiri, nyeri dada kiri, robek kaki kanan semuanya dirawat di RSUD Wates dan kedua sepeda motor diamankan untuk barang bukti. ( yah ).