Mbah Yatmi Korban Laka Lantas Di Kalibawang di Jamin Jasa Raharja

oleh -271 Dilihat

Wates, Kabarno.com – Mbah Sri Suyatmi 71 tahun warga Bendosari, Sumbersari, Moyudan, Sleman Yogyakarta mengalami kecelakaan sewaktu hendak menyeberang jalan ketabrak pengendara sepeda motor pada Senin, 9 Agustus 2021 sekitar pukul 20.30 wib di wilayah Kalibawang Kulon Progo hingga patah tulang dan dirawat di RS Gamping Sleman Yogyakarta.

“Berdasarkan ketentuan Undang Undang No 33/34 tahun 1964 juncto PP No 17/18 tahun 1965 maka sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15/16 PMK.010/2017.
PT Jasa Raharja memberikan jaminan pembayaran santunan biaya perawatan dan pengobatan untuk pasien korban kecelakaan lalu lintas jalan,” dikatakan Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Selasa, 10 Agustus 2021.

Hendratno menambahkan biaya perawatan dan pengobatan yang diberikan dan nantinya dari pihak RS PKU Muhammadiyah Gamping menagih atau mengklaimkan ke PT Jasa Raharja sebesar maksimal Rp 20 juta. Dan apa bila masih ada kekurangan pihak RS PKU Muhammadiyak akan mengklaimkan ke BPJS.

Selain itu Hendratno juga menyampaikan pada warga masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu berhati hati dalam berkendara, mematuhi dan tertib di jalan. Juga disampaikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor membayar dengan tertib dan bagi wajib pajak untuk menggunakan kesempatan bebas denda yang diperpanjang hingga 31 Desember 2021.(yah)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.