Tadi malam, 6 Oktober 2018, Kepolisian Sektor Girimulyo kembali melakukan operasi Miras. Yang disasar adalah warung dan toko wilayah Gorimulyo yang dicurigai menjual minuman keras.
Menurut Kapolsek Girimulyo, AKP Surahman SH, operasi ini rutin digelar, agar peredaran Miras dan Narkoba tidak berkembang. ” Kegiatan Kepolisian ini, dilakukan setiap saat, kapan saja, karena untuk menjaga ketertiban, keamanan wilayah Girimulyo. Meski dalam kegiatan ini tidak membuahkan hasil, sebagai pelindung masyarakat kita tetap melaksanakan tugas,” tegasnya.
Surahman menambahkan kegiatan Operasi terpadu KKYD ini guna mencegah terjadinya kerawanan keamanan, sebagai dampak dari minuman beralkohol. Jadilah, para personil Polsek Girimulyo bergerak sejak selepas petang.
Dalam pelaksanaan, personil Polsek Girimulyo meminta ijin terlebih dahulu dan menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan KKYD kepada pemilik toko, warung dan selanjutnya menunjukan Surat Perintah Tugas. Setelah itu, baru dilanjutkan pemeriksaan didampingi oleh pemilik.
Dari hasil pendataan untuk pemilik di sejumlah toko kelontong di wilayah Girimulyo belum diketemukan menjual minuman beralkhohol. Petugas memberikan himbauan kepada pemilik toko atau warung untuk tidak menjual jenis minuman beralkohol atau minuman yang mengandung alkohol yang dapat menimbulkan kerawanan Kamtibmas. (yad)