M Sud Warga Garongan Panjatan Kecekel Merga Nyolong Sapi Ing Galur

oleh -164 Dilihat

Galur, Kabarno.com – Unit Reskrim Polsek Galur, Polres Kulon Progo pada Kamis, 16 Desember 2021 sekitar pukul 00.30 wib telah menangkap pelaku pencurian dua ekor sapi milik warga Sorogenen, Pedukuhan II, Kalurahan Nomporejo, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo.

“Benar Unit Reskrim Polsek Galur bersama Tim Buser Polres Kulon Progo telah menangkap pelaku pencuri dua ekor sapi milik warga Sorogenen, Pedukuhan II, Kalurahan Nomporejo, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo,”dikatakan Kapolsek Galur Kompol Budi Kustanto Kamis, 16 Desember 2021.

Budi Kustanto menambahkan kronologi pengungkapan atau penangkapan Polsek Galur setelah menerima laporan dari Sulastri (korban) kemudian personil Unit Reskrim Polsek Galur melakukan olah kejadian ditempat kejadian, mlakukan pemeriksaan baik korban dan sejumlah saksi.

Selanjutnya melakukan penyelidikan sejumlah CCTV dan dari hasil penyelidikan telah ditemukan kendraaan diduga digunakan pelaku untuk mengangkut 2 (dua) ekor sapi betina yang di bawa tersangka dengan inisial MSud 38 tahun warga Garongan, Panjatan, Kulon Progo.

Penangkapan pelaku pencurian dua ekor sapi di wilayah Garongan Panjatan Kulon Progo pada Kamis, 16 Desember 2021 sekitar pukul 00.30 wib. M Sud sementara ini diamankan di Polsek Galur untuk pemeriksaan lebih lanjut.(yah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.