Wates, Kabarno.com – Covid-19 menjadi perbincangan banyak kalangan menanggapi hal ini Pancar Topo Driyo anggota DPRD Kulon Progo Kamis, 2 April 2020 saat ditemui Kabarno.com di kediamannya Pengasih Kulon Progo.
“Mencegah orang datang dari luar Daerah, ini tidak mungkin, pemudik dan keluarga di karantina di rumah selama masa inkubasi 14 hari, dengan harapan tidak menulari tetangga atau warga setempat,”
Pancar menambahkan yang menjadi permasalahaan apa bila pemudik dan keluarga di karantina maka kesulitan mendapat makan, mengurus ternak sawah dan lain lain. Hal tersebut yang membuat karantina tidak berhasil sehingga covid-19 bisa menyebar.
Untuk itu jelas PTD perlu adanya gugus tugas, penyediaan makan, menjaga harta yang di karantina selama 14 hari, Puskesmas dapat menjadi pusat penularan covid-19 maka perlu adanya gugus tugas guna penyampaian info kepada masyarakat.
Selain itu semua orang yang datang dari Daerah terjangkit wajib lapor melalui WA, Nomer Telepon, Aplikasi lain, pendatang atau pemudik tidak perlu datang ke Puskesmas langsung, sedang yang mengalami gejala sakit baru ke Puskesmas, masyarakat diminimalisir ke Puskesmas kecuali sakit darurat atau demam 3 hari.
Pancar mengatakan, masyarakat untuk tidak melakukan acara melibatkan orang banyak dan masyarakat untuk tetap dirumah
hal ini menjadi tanggung jawab siapa, tugas siapa yang memantau.( yah )