Lima kartu surat suara untuk pemilih

oleh -9 Dilihat

Panitia Pemilihan Kecamatan Pengasih dan Panitia Pemungutan Suara Desa se Kecamatan Pengasih,pada hari Selasa, 12 Maret 2019 mensosialisasikan Pemilu serentak, di Pasar Hewan atau pasar legi Desa Pengasih, Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, dikatakan Ketua PPK Kecamatan Pengasih, Haryana kepada Kabarno.com.

” Kewajiban kita selaku Panitia Pemilihan Umum tahun 2019 ini, kita melaksanakan sosialisasi Pemilu 2019, ada lima kartu surat suara yang akan diterima pemilih.”

Haryana menambahkan pemilih nantinya akan menerima lima surat suara, diantaranya surat suara warna abu abu untuk memilih Presiden dan wakil presiden, warna merah untuk memilih DPD RI, warna kuning untuk DPR RI, warna biru untuk memilih DPR Provinsi dan warna hijau untuk memilih DPR Kabupaten.

Selain mengenalkan warna surat suara Pwmilu 2019, kepada para pedagang dan pembeli di Pasar Hewan Pengasih, juga mensosialisasikan surat A5, yaitu surat pindah memilih dari daerah asal ke daerah yang akan dipilih, untuk mendapatkan surat pindah atau A5 paling lambat tanggal 17 Maret 2019.

Salah satu pedagang di Pasar Hewan Pengasih yang mengaku dari Murangan Yogyakarta berterimaksih kepada PPK Kecamatan Pengasih yang telah memberi penjelasan terkait Pemilu 2019. ( yah )

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.