Lawan Covid- 19 Samsat Kulon Progo persempit jam layanan

oleh -366 Dilihat

Wates, Kabarno.com – Kantor Pelayanan Pajak Daerah ( KPPD ) Daerah Istimewa Yogyakarta di Kulon Progo atau Samsat Kulon Progo ikut mencegah dan penularan Covid-19 memberlakukan perubahan jam pelanan.

“Berdasar surat edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang penyesuaian kerja Aparatur Sipil Negara ( ASN ) terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Bagiya Rakhmadi SH MM Kepala KPPD di Kulon Progo, Senin, 30 Maret 2020.

Bagiya menambahkan berdasar surat edaran Gubernur tersebut Kantor Pelayanan Pajak Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta ( SAMSAT ) di Kulon Progo mengalami perunahan jam pelayanan untuk hari Senin sampai Kamis buka pukul 08.00 sampai dengan 12.00 wib dan hari Jum’at serta Sabtu buka pukul 08.00 sampai dengan 10.30 wib.

Menurut Bagiya perubahan jam layanan SAMSAT Kulon Progo di mulai pada Senin, 30 Maret 2020 sampai dengan waktu belum ditentukan, perubahan jadwal ini juga berlaku untuk layanan mobil keliling.( yah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.