Kurang dari 3 Jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Kretek Bntul

oleh -1781 Dilihat
oleh

Bantul, KABARNO – Pada Kamis, 11 Januari 2023 lalu, telah terjadi peristiwa kecelakaan terjadi di ruas Jl Samas Tirtomulyo Kretek Bantul. Kecelakaan melibatkan sepda motor AB-1473-GO dengan sepeda motor AB-6324-UT.

Akibat peristiwa itu, pengendara motor AB-6324-UT, Kresnak Yuniawan meninggal dunia  Di RSUP dr Sardjito pada 15 Januari 2024.

PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta, melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul dengan semangat Core Value Akhlak langsung gerak cepat merespon kejadian tersebut.

Koordinasi segera dilakukan dengan pihak Polres Bantul, Rumah Sakit, perangkat desa setempat dan mendatangi rumah ahli waris korban. Tim Jasa Rahajar ditemui Supriyanto yang merupakan orangtua almarhum,.

Sepeda motor yang mengalami tabarkan dengan kendaraan bermotor berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib dana Kecelakaan Lalu lintas jalan.

Petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul turut prihatin atas musibah yang menimpa korban serta memberikan hak santunan yang hari itu juga, diserahkan langsung oleh Panggung Basuki, Pegawai Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul (KPJR Bantul).

Panggung Basuki mengatakan bahwa survey jemput bola merupakan salah satu pelayanan Jasa Raharja untuk mendekatkan diri dengan masyakarakat. Serta, ikut berempati atas musibah yang dialami korban dengan menyerahkan santunan kepada ahli waris korban.

“Ini menunjukkan bahwa Insan Jasa Raharja Loyal berdedikasi yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara selalu siap membantu dan melayani dengan cepat kepada masyarakat dimanapun berada,” kiata Panggung.(hir)